Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar sosialisasi sertifikasi halal bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)↗ di wilayah Jakarta dan Banten sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Selasa (26/5/2026) dan diikuti para kepala serta pengelola SPPG di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jakarta.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan program MBG. Menurutnya, jaminan halal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan dan kepastian bagi masyarakat yang menerima manfaat program tersebut.
Baca juga: Aktris Lee Ja Eun Diduga Jadi Korban Pelecehan di Industri Hiburan Korea↗
BPJPH menegaskan bahwa seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Karena itu, seluruh penyelenggara MBG didorong untuk segera mengajukan sertifikasi halal bagi layanan yang mereka kelola.
Selain mendorong pengajuan sertifikat, BPJPH juga mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi penerapan Proses Produk Halal (PPH) di seluruh rantai penyediaan makanan. Proses tersebut mencakup pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga penyajian makanan kepada penerima manfaat program MBG.
Kepala KPPG Jakarta, Ida Wahyuni, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Baca Juga: Wanita Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel, Wajah Korban Ditutup Kaus dan Bersimbah Darah↗
Sebelumnya, BPJPH juga telah melakukan sosialisasi serupa kepada sejumlah SPPG di berbagai daerah seperti Jawa Barat, DIY, dan Jawa Tengah. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi nasional untuk mempercepat implementasi sertifikasi halal pada seluruh ekosistem penyelenggaraan MBG.
Melalui kegiatan ini, BPJPH berharap semakin banyak SPPG memahami mekanisme sertifikasi halal dan segera mengurus sertifikat sesuai ketentuan. Dengan demikian, program MBG tidak hanya memenuhi aspek gizi dan keamanan pangan, tetapi juga memberikan jaminan kehalalan bagi masyarakat penerima manfaat.
source: BPJPH Sosialisasikan Sertifikasi Halal SPPG Wilayah Jakarta-Banten↗

