Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengingatkan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)↗ agar segera melengkapi berbagai persyaratan operasional. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut.
Ketua Satgas MBG Bangkalan, Bambang Budi Mustika, menjelaskan bahwa hingga saat ini baru 112 dari total 179 dapur MBG yang sudah beroperasi. Sisanya masih terkendala izin dan kelengkapan administrasi sehingga belum dapat menjalankan layanan secara penuh.
Baca Juga: DPR Minta Polri Kejar Tuntas Jaringan Judol Internasional Usai 321 WNA Ditangkap↗
Beberapa persyaratan yang masih belum dipenuhi meliputi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga kode registrasi resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Selain itu, puluhan SPPG juga diketahui belum memiliki dapur permanen dan masih dalam tahap pembangunan.
Satgas menilai kelengkapan tersebut sangat penting untuk menjaga standar keamanan pangan, kebersihan dapur, dan kualitas makanan yang akan diberikan kepada penerima manfaat program MBG. Pemerintah daerah bersama Satgas kini terus melakukan pendampingan agar seluruh SPPG dapat segera memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.
Baca Juga: 3 Pendaki Tewas Akibat Erupsi Gunung Dukono, Jasad Ditemukan Tertimbun Material Vulkanik↗
Program MBG di Bangkalan sendiri menargetkan sekitar 328 ribu penerima manfaat yang tersebar di 18 kecamatan, termasuk siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Karena itu, percepatan operasional seluruh dapur MBG dinilai menjadi langkah penting agar distribusi makanan bergizi bisa berjalan merata
““Program yang baik bukan hanya soal makanan sampai ke tangan penerima, tetapi juga memastikan kualitas, kebersihan, dan keamanan terjaga untuk setiap anak bangsa.””
source: Satgas MBG ingatkan SPPG segera melengkapi persyaratan↗

